Hukum jihad ( memerangi ) pada masa Rosulullah s.a.w masih hidup,
Fardhu Kifayah sedangkan setelah Rosulullah s.a.w wafat hukum jihad ada 2 (dua) yaitu,
Fardhu Kifayah dan bisa juga menjadi
Fardhu 'Ain. Dihukumi
Fardhu Kifayah jika berjihadnya di dalam negara kafir, dan dihukumi
Fardhu 'Ain jika ada orang kafir yang mengusik kedamaian dan kerukunan di dalam negara islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Itupun sengan syarat, yang berjihad harus;
1. Beragama Islam
2. Sudah Baligh
3. Berakal, alias bukan orang gila.
4. Merdeka, alias bukan budak, hamba sahaya dsb.
5. Laki-laki, jadi perempuan maupun banci tidak wajib ikut berjihad.
6. Sehat.
7. Mampu untuk berperang, alias tidak wajib bagi laki-laki yang tangannya putus misalnya, atau tidak mampu menggunakan alat-alat perang seperti pedang atau menunggang kuda.
Dalam berjihad, tidak boleh menyakiti apalagi membunuh;
1. Anak kecil, mereka cukup ditahan saja dan secara otomatis masuk islam, jika, salah satu dari orang tuanya masuk islam.
2. Perempuan.
3. Musuh yang jelas-jelas sudah tidak berdaya untuk melawan.
4. Tua renta
jelas sekali, walau sedang berperang sekalipun, Islam tetap mengajarkan kelembutan.
Nah, kalau kita lihat kembali kasus-kasus bom, teror-teror yang terjadi di Indonesia dengan dalih sedang berjihad, ITU SALAH BESAR !!!!!!!!!!!!
Lihat berapa banyak anak-anak tewas, perempuan-perempuan, orang-orang tak bersalah semua ikut terkena akibat dari paham yang keliru tersebut !!!!!
Pantas saja mereka disebut Teroris ! bukan Mujahid !!!Apanya yang tentara Allah ? tentara iblis iya !!!!!
Kalau memang niat berjihad, datangi saja langsung negara yang memang perlu diperangi.Jangan malah merusak negara sendiri, aneh, jangan-jangan mereka yang mengaku dirinya sebagai Mujahid, yang selalu berteriak
allahu akbar, allahu akbar dengan keras-keras, bukan muslim ????
bayaran gitu,.....
Pesan penulis kepada orang-orang goblok yang merusak negara ini, merusak sarana dan reputasi Indonesia, penulis mohon untuk tidak serampangan dalam bom mengebom. Tentukan sasaran yang jelas, dan ingat JANGAN KASAR alias tidak memakai bom !
pakailah cara yang elegan, cara yang keren tanpa kekerasan
Kedepannya, kalau mau jihad jangan pake bom-boman lagi,
ya ? ^_^
NB : niatnya sih pengen nulis opini, tapi malah nggak tau deh nih jadinya tulisan apa ????
hehehehehe