Mengapa aku harus ikhlas ??
Mengapa aku ikhlas ??
> Mengapa aku harus ikhlas.... tentunya, agar iblis jungkir balik, kalah telak tanpa balas
> Mengapa aku harus bekerja keras... agar aku mendapatkan berkah dalam setiap butir beras
> Mengapa aku harus memiliki tujuan yang jelas .... agar karya-karyaku berkualitas
> Mengapa aku harus hidup tanpa waswas.... agar magnet diriku tidak terlepas
> Mengapa aku harus bekerja dengan tuntas.... agar manfaatku bisa berbekas
> Mengapa ikhlasku harus menjiwa.... sebab kalau tidak bukan ikhlas namanya
> Mengapa aku harus tetap berbahagia... karena bahagia adalah hak manusia semesta
> Mengapa aku harus hanya menyembah-Nya... sebab Dialah sumber segala serba
> Mengapa aku harus jatuh cinta.... karena cinta membuat hatiku berbunga
> Mengapa aku tak boleh kecewa... boleh saja selama kecewaku berbuah taqwa
> Mengapa aku tak boleh berduka... boleh saja selama dukaku memurnikan cinta
> Mengapa aku tak boleh bercita-cita menguasai dunia....boleh saja jika aku sudah kuasai diri sendiri
> Mengapa aku tak boleh tebar pesona.... sebab segala pesona adalah milik Allah semata
> Tugasku menebar manfaat dan bukan menebar pesona
> Mengapa aku tak boleh mengeluh... karena keluhan membuatku rapuh
> Mengapa aku tak boleh separuh..... mau dimana wajahku ditaruh
> Mengapa aku tak boleh berlabuh.... sebab sekarang saatnya melepas peluh
> Mengapa aku tak boleh bertaruh.... boleh saja jika caraku penuh dan tawakkalku utuh
> Mengapa ikhlasku tak boleh berkarat .... sebab Allah itu dekat
> Mengapa aku tak boleh gila hormat... sebab orang gila harus dirawat
> Mengapa aku tak boleh menjilat.... sebab mendzikirkan lidah jauh lebih nikmat
> Mengapa aku tak boleh cinta berat... sebab dunia ini sebentar lagi kiamat
> Mengapa aku tak boleh lari dari masalah.... Mengapa aku harus lari dari kasih sayang-Nya?
> Mengapa aku tak boleh gundah dan gelisah.... agar jantungku tak lekas tua dan darahku tak lekas berdarah
> Mengapa aku tak boleh membenci dan memfitnah.... karena aku tak mau memakan daging yang mentah
> Mengapa aku tak boleh jika menginginkan semuanya indah.... Karena indah hadir dibalik masalah
> Mengapa aku harus ikhlas .... agar Allah meridhoiku, dan itulah yang terbaik untuk ku dan untuk semestaku
L.O.V.E & L.O.V.E
Hal terkejam di dunia ini adalah, ketika kamu membiarkan seseorang mencintaimu. Sedangkan kamu tak berniat menyambutnya sama sekali. !!!
Sabtu, 18 Juni 2011
Selasa, 14 Juni 2011
Korupsi Menjerat Sejumlah Penegak Hukum Di Pengadilan
1. Faozatulo Zendrato
( hakim Tinggi dan mantan kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung )Kasus = Dugaan suap Rp 550 juta dari PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) sebagai biaya pengurusan dua perkara kasasi di MA.
Proses Hukum = Di PN Jakarta Pusat; *Dituntut empat tahun penjara (3 Januari 2002) *Divonis satu tahun penjara (2002)
Keterangan : Ditangkap Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tahun 2001
2. Harini Wijoso
(Pengacara dari Probosutedjo)Kasus = Upaya suap terhadap majelis hakim kasasi kasus Probosutedjo
Proses Hukum = *Pengadilan TIPIKOR; Dituntut delapan tahun penjara (21 Juni 2006) *Divonis empat tahun penjara (30 Juni 2006)
Keterangan = Ditangkap KPK bersama lima pegawai Mahkamah Agung (30 September 2005)
3. Herman Alossitandi
(Hakim PN Jakarta Selatan) Kasus : Pemerasan terhadap Kepala Analisis Unit Manajemen Risiko Jamsostek, Walter Singalinging yang menjadi saksi dalam kasus korupsi jamsostek
Proses hukum = Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
*Dituntut lima tahun penjara (6 Juni 2006)
*Divonis empat tahun enam bulan penjara (26 Juni 2006)
*Tingkat banding divonis empat tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (23 Agustus 2006)
*Kasasi MA memvonis empat tahun enam bulan penjara (27 September 2006)
Keterangan = Ditangkap penyidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (9 Januari 2006)
4. Jimmy Lumanau
(Panitera di PN Jakarta Selatan)Kasus = Pemerasan terhadap Kepala Analisis Unit Manajemen Risiko Jamsostek, Walter Singalinging yang menjadi saksi dalam kasus korupsi jamsostek
Proses Hukum =
* Dituntut empat tahun penjara (6 Juni 2006)
*Divonis empat tahun penjara (26 Juni 2006)
* Tingkat banding divonis empat tahun penjara di Pengadilan tinggi DKI Jakarta (11 September 2006)
* Kasasi MA memvonis empat tahun penjara (27 September 2006)
Keterangan = Ditangkap saat memeras Walter Singalinging dengan meminta uang Rp 200 juta agar tidak menjadi tersangka (3 Januari 2006)
5. Urip Tri Gunawan
(Kepala Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia)Kasus = Suap terkait kasus BLBI
Proses Hukum = Pengadilan Tipikor
*Dituntut delapan tahun penjara (21 Juni 2008)
*Divonis 20 tahun penjara (4 September 2008)
*Di tingkat banding PT Tipikor divonis 20 tahun penjara (27 November 2008)
*Kasasi MA memvonis 20 tahun penjara (11 Maret 2009)
Keterangan = Ditangkap KPK bersama barang bukti uang tnai 660.000 dollar AS di Jakarta (2 Maret 2008)
6. Ibrahim
(Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara)Kasus = Suap Rp 300 juta dari pengacara kasus sengketa tanah yang melibatkan kliennya, PT Sabar Ganda melawan Pemprov DKI yang ditangani PT TUN Jakarta
Proses Hukum = Pengadilan Tipikor
* Dituntut 12 tahun penjara (12 Juli 2010)
* Divonis 6 tahun penjara (2 Agustus 2010)
* Tingkat banding divonis lima tahun penjara
* Kasasi MA memvonis tiga tahun penjara (Maret 2011)
Keterangan = Ditangkap KPK di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta saat menerima suap (30 Maret 2010)
7. Muhtadi Asnun
(Ketua Pengadilan Negeri Tangerang)Kasus = Menerima suap dari terdakwa Gayus HP Tambunan sebesar 40.000 dollar AS (Maret 2010)
Proses Hukum = Pengadilan Negeri Jakarta Timur
* Dituntut tiga tahun enam bulan penjara (8 November 2020)
* Divonis 2 tahun penjara (9 Deember 2010)
* Tingkat banding divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (23 Februari 2011)
Keterangan = Diperiksa Komisi Yudisial dan mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus (15 April 2011)
> Diperiksa kemudian ditahan oleh Tim independen Mabes Polri (7 Mei 2011)
8. Syarifudin Umar
(Hakim PN Jakarta Pusat)Kasus = Dugaan suap dari kurator Puguh Wirayan terkait kasus kepailitan PT Skycamping Indonesia
Proses Hukum = Proses pemeriksaan oleh KPK. Diperiksa perdana pada 7 Juni 2011
Keterangan = Ditangkap KPK, saat ditangkap ditemukan pula uang 116.128 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen dan 12.600 riel Kamboja, serta menyita Rp 392 juta (1 Juni 2011)
sumber : Harian KOMPAS yang diolah dari berbagai macam sumber ditambah dari Litbang Kompas.
thanks ^^
Jumat, 03 Juni 2011
Air Mata
pernahkah...
nyata anda tahu,,,,
sesuatu yg anda miliki diinginkan orang lain,,,???
tapi dengan ikhlas atau terpaksa orang lain tersebut diam untuk anda???
sedangkan apa yang anda miliki ingin tetap bersama anda,,,>>>???
dan air mata ...
adalah bukti kelemahan saya,,,
saya yakin semuanya telah tertulis...
dan mudah sekali bagi NYA
-My Friend ; Firdausi Wimad Saritwa-
Sepi Sekali
entah kenapa .................
malam ini terasa sangat sepi,,
malam meninggalkanku,,,
sibuk dengan urusannya sendiri,,,,
malam tak bersedia menemaniku,,,,
...malah membiarkanku berselimut sepi,,
aku merasa kehilangan -_-
tak ada tawa untuk malam ini,,,,,
tak ada keceriaan untuk malam ini,
semuanya membisu
semuanya diam
sepi,,,,
sepi,,,
seperti hatiku saat ini..
Rabu, 01 Juni 2011
Aku tak mau,,,,
Aku tak mau menjadi selimutmu,
karena selmut akan terbengkalai jika udara tak dingin lagi,,,
Aku tak mau menjadi bantalmu,
Karena bantal akan tak terpakai lagi ketika aku terbangun,,,
Aku tak ingin menjadi bajumu,,,
karena baju, tak akan terpakai ketika aku mandi,,,
yang aku inginkan darimu,
hanya menjadi satu-satunya orang yang singgah di hatimu.
Senin, 30 Mei 2011
Tahukah kamu, aku Rindu ?
Tahukah kau, Malam ini sepi sekali, aku rindu.....
Tahukah kau, Udara malam ini dingin sekali, aku rindu......
Tahukah kau, angin semilir di telingaku, kau tak mengingatku
Tahukah ia kabari aku, kau tak mengingatku
Tahukah kau,
Tahukah kau, aku rindu ?
Aku tak tahu,
Aku tak tahu apakah kau juga merasakan rindu sepertiku ? atau tidak ?
aKu dapat melihat senyummu lewat bulan
aKu dapat dengar suaramu lewat gemuruh suasana
aKu dapat menatap matamu lewat sunyi
aKu dapat merasakan sentuhanmu lewat angin yang bersemilir di kulitku
aKu dapat mencium aroma tubuhmu lewat harumnya suasana malam
namun,
tak sanggup mengobati kerinduanku
yang amat dalam
tahukah kau ?
akan hal ini ?
aku bertanya, tapi
kau tak perlu menjawabnya..............
salam dariku.................
Berpikir Kritis !!!!!!!!!!!!
Berpikir Kritis adalah "ketetapan yang hati-hati dan tidak tergesa-gesa untuk apakah kita sebaiknya menerima, menolak atau menangguhkan penilaian terhadap suatu pernyataan, dan tingkat kepercayaan dengan mana kita menerima atau menolaknya."
dari Critical Thinking oleh Moore dan Parker.
dari Critical Thinking oleh Moore dan Parker.
Strategi Untuk Membaca Secara Kritis
Tanyakan pertanyaan-pertanyaan berikut pada diri anda sendiri:
Apa topiknya? Kesimpulan apa yang diambil oleh pengarang tentang topik tersebut? Alasan-alasan apa yang diutarakan pengarang yang dapat dipercaya?
Hati-Hati dengan alasan yang tidak obyektif (misalnya kasihan, ketakutan, penyalahguaan statistik, dll) yang dapat menipu pembaca. Apakah pengarang menggunakan fakta atau opni?
Fakta dapat dibuktikan. Opini tidak dapat dibuktikan dan mungkin tidak mimiliki dasar yang kuat. Apakah pengarang menggunakan kata-kata netral atau emosional?
Pembaca kritis melihat di balik kata-kata untuk mengetahui apakah alasan-alasan jelas.
Mereka jujur terhadap diri sendiri Mereka melawan manipulasi Mereka mengatasi confusion Mereka bertanya Mereka mendasarkan penilaiannya pada bukti Mereka mencari hubungan antar topik Mereka bebas secara intelektual
Diadaptasi dari Critical Thinking oleh Vincent Ryan Ruggiero
Langganan:
Postingan (Atom)